Beranda blog

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

0
Caption: Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

KARAWANG – Satres PPA dan PPO Polres Karawang mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung korban di Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan membenarkan penangkapan tersangka. “Kami telah mengamankan C, laki-laki 62 tahun, atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri,” ujar Kapolres Karwang melalui Kasi Humas , Selasa 16 Juni 2026.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi di Polres Karawang/Polda Jabar, tanggal 15 Juni 2026. Pelapor adalah ibu kandung korban yang tidak terima anaknya menjadi korban kekerasan seksual.

Peristiwa diduga terjadi pada Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban di Desa Pamekaran, Kecamatan Banyusari. Korban yaitu Anak, perempuan 14 tahun, saat itu sedang berada di dalam kamar.

“Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan, tersangka C masuk ke kamar korban. Korban sempat melakukan perlawanan namun tidak berdaya,” terang Kapolres Karawang melalui Kasi Humas.

Tersangka C, 62 tahun, berprofesi sebagai buruh harian lepas dan merupakan ayah kandung korban. Alamat tersangka sama dengan korban, yakni di Desa Pamekaran, Banyusari.

Polisi telah memeriksa dua orang saksi, yakni U, 38 tahun, dan N.R, 18 tahun. Keduanya warga Banyusari yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 Ayat (9) Jo Pasal 473 Ayat (4) Jo Pasal 473 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. “Ancaman hukumannya sangat berat karena korban adalah anak kandung dan masih di bawah umur,” tegasnya.

Saat ini penyidik telah melakukan penangkapan, penahanan terhadap tersangka, serta menyita sejumlah barang bukti. Proses penyidikan ditangani Satres PPA dan PPO Polres Karawang.

Wildan menegaskan komitmen Kapolres AKBP Fiki N. Ardiansyah untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak. “Ini kejahatan luar biasa. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual anak di Karawang. Kami proses tuntas,” ujarnya.

Korban Anak, saat ini mendapat pendampingan dari Satres PPA dan PPO beserta instansi terkait untuk pemulihan trauma. Polres Karawang mengimbau masyarakat berani melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak.

Penulis: Indah

Bale Asri Disiapkan Jadi Pusat Kebudayaan Karawang, Disdikpora Bidik Regenerasi Seniman dari Sekolah

0
Caption: Bale Asri Disiapkan Jadi Pusat Kebudayaan Karawang, Disdikpora Bidik Regenerasi Seniman dari Sekolah

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) terus memperkuat komitmennya dalam pengembangan sektor kebudayaan. Salah satu langkah strategis yang kini tengah didorong adalah pembangunan dan pengembangan Bale Asri sebagai pusat aktivitas, kreativitas, serta pembinaan komunitas seni dan budaya di Kabupaten Karawang.

Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang, Drs. Wawan Setyawan Natakusuma, M.M., mengungkapkan bahwa bidang kebudayaan baru sekitar enam bulan bergabung ke dalam Disdikpora. Meski masih dalam tahap penyesuaian, pihaknya melihat integrasi tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat ekosistem kebudayaan daerah.

“Ketika bidang kebudayaan bergabung dengan kami, tentu ada banyak penyesuaian yang harus dilakukan. Namun kami melihat ini sebagai peluang untuk mengakomodasi dan mengembangkan kreativitas masyarakat, khususnya komunitas-komunitas budaya yang selama ini membutuhkan ruang berekspresi,” ujar Wawan, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, selama ini banyak komunitas seni dan budaya yang membutuhkan ruang representatif untuk berkegiatan, berlatih, hingga menampilkan karya-karya mereka kepada masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan Bale Asri dinilai sangat penting sebagai wadah yang mampu menjembatani kebutuhan tersebut.

Wawan menegaskan bahwa Bale Asri tidak sekedar dibangun sebagai fasilitas fisik, melainkan diproyeksikan menjadi pusat pengembangan kebudayaan yang hidup dan produktif.

“Bale Asri ini diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam pengembangan komunitas budaya. Tempat ini harus mampu menjadi ruang berkumpul, berkreasi, dan menampilkan karya-karya terbaik para pelaku seni,” katanya.

Selain menyiapkan sarana, Disdikpora juga telah merancang strategi pengembangan kebudayaan secara berkelanjutan. Fokus program dibagi ke dalam dua sektor utama, yakni 60 persen untuk penguatan seni dan budaya di lingkungan pendidikan serta 40 persen untuk pembinaan komunitas budaya yang telah tumbuh di tengah masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan regenerasi pelaku seni dan budaya sejak usia dini. Melalui sekolah, pemerintah berharap nilai-nilai budaya lokal dapat terus diwariskan kepada generasi muda.

“Kami ingin seni dan budaya tumbuh sejak usia sekolah melalui berbagai kegiatan kesenian dan budaya. Di sisi lain, komunitas-komunitas budaya yang sudah ada juga harus terus dijaga dan dikembangkan agar tetap hidup dan berkembang,” jelasnya.

Menurut Wawan, keberhasilan pelestarian budaya tidak dapat hanya mengandalkan komunitas yang sudah ada. Perlu adanya sinergi antara dunia pendidikan dan para pelaku budaya agar proses regenerasi berjalan secara berkesinambungan.

Ia meyakini harmonisasi antara sekolah dan komunitas budaya akan melahirkan generasi yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga memahami serta mencintai identitas budaya daerahnya sendiri.

Dengan hadirnya Bale Asri dan penguatan program kebudayaan di lingkungan pendidikan, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap mampu menciptakan ruang yang lebih luas bagi perkembangan seni dan budaya lokal. Di tengah derasnya arus modernisasi, langkah tersebut dinilai menjadi upaya penting untuk menjaga eksistensi sekaligus memperkuat identitas budaya Karawang agar tetap hidup dan berkembang dari generasi ke generasi.

Penulis: Indah

Sambut 1 Muharram 1448 H, Bupati Aep Ajak Warga Perkuat Iman dan Jaga Karawang Tetap Kondusif

0
Caption: Sambut 1 Muharram 1448 H, Bupati Aep Ajak Warga Perkuat Iman dan Jaga Karawang Tetap Kondusif

Karawang – Ribuan warga memadati lokasi peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang digelar Pemerintah Kabupaten Karawang, Senin (15/6/2026). Suasana religius berpadu dengan semangat kebersamaan mewarnai pawai obor dan doa bersama yang menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat Karawang di tahun Hijriah yang baru.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum pergantian tahun Islam sebagai sarana muhasabah diri, memperkuat keimanan, serta mempererat persatuan demi menjaga keberkahan dan kemajuan daerah.

“Alhamdulillah, Allah memberikan kepada kita kesempatan untuk memasuki tanggal 1 Muharram. Setelah salat Maghrib, kita bersama-sama berdoa memohon kepada Allah SWT agar di awal tahun ini diberikan keberkahan, kemudahan, serta kelancaran untuk kita semuanya,” ujar Aep saat membuka kegiatan pawai obor.

Menurutnya, peringatan 1 Muharram tidak boleh dipandang sekedar agenda seremonial tahunan. Lebih dari itu, momen ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk terus memperkuat nilai-nilai keislaman dan menjaga tradisi syiar Islam yang telah tumbuh dan berkembang di Kabupaten Karawang.

Di hadapan masyarakat, Bupati Aep juga menegaskan bahwa Karawang merupakan daerah yang dianugerahi berbagai potensi besar. Selain dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Indonesia dan salah satu lumbung padi nasional, Karawang juga memiliki kekuatan spiritual melalui keberadaan pesantren-pesantren yang menjadi pusat pendidikan dan pembinaan umat.

“Karawang memiliki kekayaan yang sangat luar biasa. Kita memiliki industri besar, lahan pertanian yang luas, dan juga pesantren-pesantren yang luar biasa. Semua ini menjadi kekuatan yang harus kita jaga bersama,” katanya.

Aep menekankan bahwa kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur. Menurutnya, kekuatan spiritual, kerukunan, dan persatuan masyarakat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Karawang yang maju dan sejahtera.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kondusivitas daerah serta memperkuat semangat gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Karawang untuk bersama-sama menjaga Karawang. Daerah ini milik kita semua, sehingga tanggung jawab menjaganya juga menjadi tugas kita bersama,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap langkah yang diawali dengan doa, dzikir, dan lantunan takbir pada malam 1 Muharram dapat menjadi pintu datangnya rahmat serta keberkahan Allah SWT bagi seluruh masyarakat Karawang.

“Mudah-mudahan di 1 Muharram ini, dengan langkah yang kita awali sambil bertakbir dan berdoa, kita semua mendapatkan keberkahan dari Allah SWT,” pungkasnya.

Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Karawang berlangsung meriah dan penuh kekeluargaan. Antusiasme masyarakat yang mengikuti pawai obor hingga doa bersama menjadi bukti bahwa nilai-nilai religius dan semangat persatuan masih tumbuh kuat di tengah kehidupan masyarakat Karawang. Momentum ini pun diharapkan menjadi awal yang baik untuk mewujudkan Karawang yang lebih maju, damai, dan penuh keberkahan di tahun Hijriah yang baru.

Sidak Tengah Malam, Bupati Aep Temukan Dugaan Izin Bodong dan Minol Tak Berizin di Sejumlah THM Karawang

0
Caption: Sidak Tengah Malam, Bupati Aep Temukan Dugaan Izin Bodong dan Minol Tak Berizin di Sejumlah THM Karawang

Karawang – Langkah tegas ditunjukkan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, saat memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karawang pada Sabtu (13/6/2026) malam.

Sidak yang berlangsung hingga larut malam itu melibatkan unsur Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi teknis. Bupati Aep didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kapolres Karawang, Dandim 0604/Karawang, Satpol PP, dan DPMPTSP.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, rombongan menemukan sejumlah indikasi pelanggaran yang cukup mengejutkan. Selain adanya penjualan minuman beralkohol (minol) yang diduga belum mengantongi izin resmi, beberapa dokumen perizinan yang ditunjukkan pihak pengelola THM juga terindikasi tidak sah atau bodong.

Temuan tersebut terungkap ketika Bupati Aep meminta manajemen tempat hiburan menunjukkan dokumen legalitas usaha yang dimiliki. Pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya menyoroti persoalan izin operasional, sidak juga menyasar berbagai aspek lainnya, mulai dari kepatuhan administrasi usaha, izin penjualan minuman beralkohol, pengelolaan operasional tempat usaha, hingga memastikan tidak adanya praktik eksploitasi tenaga kerja anak di bawah umur.

“Dari hasil pemeriksaan, kami masih menemukan beberapa tempat yang memerlukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut,” ujar Bupati Aep di sela-sela kegiatan.

Temuan tersebut langsung menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Karawang. Bupati Aep meminta seluruh pengelola THM yang masih memiliki kekurangan administrasi maupun perizinan agar segera melakukan perbaikan dan melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Karawang tidak pernah menghambat pertumbuhan dunia usaha. Namun, setiap pelaku usaha wajib menjalankan aktivitas bisnisnya secara legal, bertanggung jawab, dan tetap menghormati norma sosial yang berlaku di tengah masyarakat.

“Kami mendukung dunia usaha untuk tumbuh dan berkembang. Tetapi dukungan itu harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum, penghormatan terhadap norma sosial, serta tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” tegasnya.

Bupati Aep juga memastikan pengawasan terhadap THM dan usaha sejenis akan terus dilakukan secara berkala. Pemerintah daerah tidak akan segan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran yang berulang.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Bagi yang patuh, kami apresiasi dan kami sampaikan terima kasih. Namun bagi yang melanggar, akan ada tindakan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sidak yang dipimpin langsung orang nomor satu di Karawang tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah serius menertibkan dunia usaha hiburan malam agar berjalan sesuai koridor hukum. Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga ketertiban umum, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Karawang yang maju adalah Karawang yang tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakatnya,” tutup Bupati Aep.

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Libur Sekolah, Bupati Aep Pimpin Apel dan Patroli Gabungan di Karawang

0
Caption: Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Libur Sekolah, Bupati Aep Pimpin Apel dan Patroli Gabungan di Karawang

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menggelar apel dan patroli gabungan pada Sabtu malam (13/6/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang diperkirakan meningkat menjelang dan selama masa libur sekolah.

Kegiatan yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri, serta jajaran Muspika tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa menjaga keamanan wilayah bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Keamanan dan kondusivitas daerah tidak bisa hanya dibebankan kepada Polres atau Kodim. Pemerintah Daerah juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Karena itu, seluruh unsur harus bergerak bersama melalui kolaborasi pentahelix,” tegas Bupati Aep.

Menurutnya, akhir pekan dan masa libur sekolah kerap menjadi momentum meningkatnya aktivitas masyarakat, terutama kalangan remaja dan pelajar. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan berbagai gangguan Kamtibmas apabila tidak diantisipasi sejak dini melalui langkah-langkah preventif.

Untuk itu, Bupati menginstruksikan seluruh Camat, Kapolsek, dan Danramil di wilayah Kabupaten Karawang agar meningkatkan patroli rutin serta memperkuat pengawasan di titik-titik yang dianggap rawan. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor sebagai kunci utama menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Pencegahan harus menjadi prioritas. Jangan menunggu terjadi gangguan baru bertindak. Koordinasi yang kuat di tingkat wilayah menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Selain mengoptimalkan patroli gabungan, Pemerintah Kabupaten Karawang juga berencana melakukan evaluasi berkala terhadap pola pengamanan yang diterapkan. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan langkah-langkah yang dilakukan mampu menjawab berbagai potensi kerawanan secara efektif dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aep turut memberikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri yang selama ini dinilai konsisten menjaga stabilitas keamanan di Karawang. Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

Usai apel, ratusan personel gabungan langsung diterjunkan ke sejumlah lokasi yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi. Patroli dilakukan untuk memantau situasi secara langsung, mencegah aksi kriminalitas, balap liar, tawuran, maupun gangguan ketertiban lainnya yang berpotensi terjadi selama masa libur sekolah dan aktivitas akhir pekan.

Langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi pesan tegas bahwa keamanan daerah merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga melalui kolaborasi seluruh pihak.

DPRD Karawang Desak Penutupan Permanen THM dan Siapkan Perda Larangan LGBT, Publik Terbelah

0
Caption: DPRD Karawang Desak Penutupan Permanen THM dan Siapkan Perda Larangan LGBT, Publik Terbelah

Karawang – Gelombang penolakan terhadap keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Karawang semakin menguat. Ketua DPRD Karawang, Haji Endang Sodikin (HES), secara tegas menyatakan DPRD merekomendasikan penutupan permanen operasional THM yang menjadi sorotan masyarakat, sekaligus mendorong lahirnya regulasi khusus terkait larangan LGBT di Kabupaten Karawang.

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan tokoh masyarakat, ulama, pimpinan pesantren, serta berbagai elemen warga yang selama beberapa waktu terakhir menyuarakan kekhawatiran terhadap dugaan penyimpangan perilaku sosial dan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma masyarakat Karawang.

Menurut HES, DPRD telah lebih dahulu mengeluarkan rekomendasi penutupan terhadap tempat hiburan malam yang berada di kawasan Tuparev sejak 24 April lalu. Kini, DPRD meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut hingga berujung pada penghentian operasional secara permanen.

“Penutupan THM bukan lagi sekedar tuntutan kelompok tertentu, tetapi sudah menjadi aspirasi yang disampaikan berbagai unsur masyarakat,” ujar HES, Rabu (10/6/2026).

Tak hanya itu, DPRD juga mendesak Pemkab Karawang segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait larangan aktivitas LGBT. Bahkan, DPRD berencana menyusun naskah akademik sebagai langkah awal pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur persoalan tersebut.

Di sisi lain, pemerintah daerah mengaku tengah menyiapkan langkah jangka pendek dan jangka panjang. Selain mendukung proses penelitian dan kajian yang sedang berjalan, pemerintah juga akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, pesantren, hingga lingkungan keluarga untuk mencegah perilaku yang dianggap menyimpang.

Pernyataan sikap yang mendorong penutupan permanen THM serta pencegahan perilaku LGBT disebut akan segera dirumuskan dan diajukan untuk mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat Karawang.

Langkah DPRD dan pemerintah daerah ini diperkirakan akan memicu perdebatan luas di tengah publik. Sebagian masyarakat mendukung upaya menjaga nilai-nilai sosial dan budaya lokal, sementara pihak lain mempertanyakan efektivitas pendekatan pelarangan melalui regulasi serta potensi dampaknya terhadap hak-hak warga negara.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah konkret Pemkab Karawang dan DPRD: apakah rekomendasi penutupan permanen THM dan rencana Perda larangan LGBT benar-benar akan diwujudkan, atau justru memunculkan polemik baru di tengah masyarakat yang semakin beragam.

Karawang Sabet WTP ke-11 Berturut-turut, DPRD Ingatkan Prestasi Jangan Sekedar Seremonial

0

Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Raihan ini menjadi yang ke-11 kali secara berturut-turut sejak 2015.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala BPK Jawa Barat kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh di Kantor BPK Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyebut capaian itu sebagai bukti komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, Karawang kembali meraih opini WTP. Ini hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan semua pihak yang telah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Aep.

Namun di balik prestasi tersebut, muncul pertanyaan yang kerap menjadi sorotan publik setiap kali penghargaan WTP diraih pemerintah daerah: apakah predikat WTP berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat?

Pasalnya, opini WTP merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan ukuran keberhasilan pembangunan ataupun kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, mengapresiasi keberhasilan tersebut. Menurutnya, capaian WTP 11 tahun berturut-turut merupakan bukti adanya upaya menjaga tata kelola keuangan yang baik dan didukung fungsi pengawasan DPRD.

“Ini capaian yang sangat membanggakan dan menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah,” kata Endang.

Meski demikian, Endang mengingatkan bahwa prestasi tersebut harus berdampak nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan DPRD akan terus mengawasi penggunaan anggaran agar benar-benar tepat sasaran.

“Yang terpenting, anggaran daerah dapat digunakan secara tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Raihan WTP ke-11 berturut-turut memang memperkuat citra Karawang sebagai daerah yang konsisten menerapkan pengelolaan keuangan secara profesional. Namun publik tentu menanti lebih dari sekedar penghargaan administrasi.

Di tengah berbagai persoalan yang masih dikeluhkan warga, mulai dari infrastruktur, pendidikan, pelayanan kesehatan hingga penyerapan tenaga kerja, masyarakat berharap prestasi WTP tidak hanya menjadi kebanggaan tahunan, melainkan juga tercermin dalam peningkatan kualitas hidup warga Karawang.

WTP kembali diraih. Kini tantangannya bukan lagi mempertahankan predikat, tetapi membuktikan bahwa pengelolaan keuangan yang dinilai baik oleh BPK benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Apa Itu GoKar Karawang?

0

Karawanghariini.com, Karawang – Di tengah perkembangan layanan digital yang semakin pesat, GoKar (GoKarawang) hadir sebagai platform lokal yang menawarkan berbagai layanan dengan harga terjangkau sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Karawang.

Lalu, apa itu GoKar?

GoKar adalah platform layanan digital milik perusahaan swasta, bukan perusahaan pemerintah maupun bagian dari instansi pemerintahan. GoKar dikembangkan secara mandiri oleh putra daerah dengan tujuan menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat Karawang.

Melalui aplikasi GoKar, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan seperti transportasi online, layanan antar barang, serta layanan lainnya yang mendukung aktivitas sehari-hari dengan mudah dan praktis.

Salah satu keunggulan GoKar adalah tarif yang terjangkau bagi pelanggan serta potongan admin yang lebih rendah bagi mitra dan pelaku UMKM, sehingga manfaat ekonomi yang diterima mitra dapat lebih optimal.

CEO & Founder GoKar, Syuhada Wisastra, menjelaskan bahwa GoKar dibangun bukan hanya sebagai aplikasi transportasi online, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

“GoKar merupakan perusahaan swasta yang lahir dari Karawang dan dibangun untuk masyarakat Karawang. Kami ingin menghadirkan layanan yang terjangkau bagi pelanggan, sekaligus memberikan peluang penghasilan yang lebih baik bagi mitra driver dan pelaku UMKM melalui sistem yang lebih ramah dan berkelanjutan,” ujar Syuhada Wisastra.

Menurutnya, keberadaan GoKar diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam membantu mengurangi pengangguran dengan membuka kesempatan kerja dan kemitraan bagi masyarakat yang ingin memperoleh penghasilan tambahan maupun penghasilan utama.

Selain itu, GoKar juga berkomitmen membantu UMKM lokal agar mampu berkembang di era digital melalui akses pasar yang lebih luas dan biaya operasional yang lebih efisien.

“Kami percaya bahwa kemajuan teknologi harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat lokal. Karena itu, GoKar hadir untuk membantu UMKM berkembang, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat ekonomi daerah secara bersama-sama,” tambahnya.

Sebagai platform swasta lokal, GoKar terus berupaya membangun ekosistem digital yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak, mulai dari pelanggan, mitra driver, hingga pelaku UMKM.

Operasi Jaran Lodaya 2026 Berhasil! Jaringan Curanmor Perumahan di Karawang Dibekuk

0

Karawanghariini.com, Karawang – Jajaran Polres Karawang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga di wilayah Kotabaru dan sekitarnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang diterima selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026.

“Dari hasil pengembangan, kami menemukan beberapa tempat kejadian perkara lain yang diduga menjadi lokasi aksi para pelaku,” ujar Fiki saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Jumat (5/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga beraksi secara berpindah-pindah dengan menyasar kendaraan yang terparkir di kawasan perumahan dan permukiman warga. Sejumlah lokasi yang teridentifikasi sebagai tempat kejadian perkara antara lain Perum Griya Sentosa Desa Wancimekar, Kampung Sukasari Desa Sarimulya, Jalan Sukamanah Desa Karangsari, Kampung Sukasenang Desa Cikampek Selatan, Jalan Rajawali Desa Jomin Barat, hingga Perum Regency Desa Cikampek Utara.

Dalam kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci letter T yang diduga digunakan untuk membobol kunci kendaraan, rekaman kamera pengawas (CCTV), telepon genggam, kontak kendaraan, serta sembilan unit sepeda motor dari berbagai merek yang diduga merupakan hasil pencurian.

Menurut Fiki, para pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi pada malam hingga dini hari untuk menjalankan aksinya. Kendaraan yang diparkir di halaman rumah maupun area permukiman menjadi sasaran utama.

“Fakta yang kami temukan menunjukkan bahwa kawasan perumahan dan permukiman masih menjadi lokasi yang cukup rawan terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” katanya.

Polisi menegaskan kasus yang berhasil diungkap merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tanpa unsur kekerasan. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Polres Karawang mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang ke Mapolres Karawang guna mencocokkan dokumen kepemilikan kendaraan dengan sembilan unit motor yang berhasil diamankan.

Hingga saat ini, sedikitnya delapan laporan polisi telah dikaitkan dengan jaringan curanmor tersebut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun pelaku tambahan yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menambah pengamanan kendaraan, terutama saat diparkir pada malam hari di lingkungan perumahan dan permukiman warga. (red)

Bupati Karawang Hadiri Rakor Penanganan Sampah dan Antisipasi Kemarau Panjang di Mabesad

0

Karawanghariini.com, Karawang – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. bersama Dandim 0604/Karawang Letkol Inf. Nanda Siswanto, S.Sos. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan sampah dan antisipasi dampak kemarau panjang yang digelar di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karawang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P. serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang.

Rakor yang digagas TNI Angkatan Darat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kepala BMKG Prof. Ir. Teuku Faisal Fathani, para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, serta para Dandim jajaran Kodam III/Siliwangi.

Dalam sambutannya, Kasad menegaskan bahwa persoalan sampah kini menjadi salah satu tantangan yang harus ditangani secara serius dan melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, pengelolaan sampah memerlukan kolaborasi yang berkelanjutan agar dapat memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

“TNI AD siap mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah melalui pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain membahas persoalan persampahan, rakor juga menyoroti potensi kemarau panjang yang diprediksi terjadi di sejumlah wilayah berdasarkan data BMKG. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi sejak dini guna meminimalkan dampak yang dapat dirasakan masyarakat, terutama terkait ketersediaan air bersih.

TNI AD menyatakan kesiapannya untuk membantu pemerintah daerah dalam berbagai upaya mitigasi, termasuk distribusi air bersih dan dukungan lainnya bagi wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan.

Melalui rakor ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi persoalan lingkungan serta mengantisipasi dampak musim kemarau di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Karawang. (Red)